ANTARA - Satuan Reskrim Polres Paniai memulangkan 4 gadis remaja yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua, Selasa (22/2). Ke 4 korban tersebut langsung dijemput Polres Sukabumi  untuk dibawa ke kampung halaman di Jawa Barat. Polres Paniai telah menyerahkan 2 orang tersangka kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Risbeyhi)