ANTARA - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengamankan dua orang tersangka sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus operandi prostitusi. Di tempat yang berbeda, yaitu di Kendari, Sulawesi Tenggara, juga terungkap kasus prostitusi dengan tersangka sebanyak lima orang yang menjalankan bisnis haram secara daring. (Cica Andriyani/Saharudin/Chairul Fajri/Rinto A Navis)