ANTARA - Polres Bogor menangkap empat orang atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut dan memberangkatkan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin, Rabu (14/6), mengungkap hal itu dari sebuah rumah penampungan yang ada di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Fadzar Pangestu/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)