ANTARA - Satuan Tugas Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) Polda Kepulauan Riau, telah mengungkap 31 kasus TPPO dan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dalam satu setengah bulan terakhir. Dalam  konferensi pers, Senin (24/7), Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyebut pihaknya telah menyelamatkan 130 orang dan menangkap 52 orang tersangka. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)