(Antara)-Masa tahanan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 Jero Wacik, kembali diperpanjang KPK karena berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan belum rampung. Meski kecewa, Jero Wacik mengaku tetap menghormati hukum yang berlaku.