(Antara)-Persoalan fatwa MUI mengenai BPJS Kesehatan yang belum sesuai dengan prinsip syariah, menimbulkan beragam pendapat masyarakat. MUI pun menyampaikan sejumlah saran, untuk menyempurnakan BPJS Kesehatan, agar sesuai syariah Islam, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.