(Antara)-Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten meringkus lima tersangka sindikat pencurian disertai kekerasan dengan sasaran tenaga kerja wanita. Modus sindikat itu antara lain mengajak korban pulang bersama, lantas memberikan racikan obat untuk membius korban, agar mudah mengambil barang korbannya.