(Antara)-Gedung Balaikota, yang sekaligus menjadi kantor bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, beserta stafnya, akan dibuka untuk umum pada akhir pekan. Selain pengunjung, pedang kaki lima juga diperbolehkan menjajakan daganganya, di halaman balaikota dengan catatan harus memenuhi kriteria, standarisasi makanan.