(Antara)-Kebijakan pengampunan pajak, dapat memberikan jaminan, berupa kerahasiaan data, ataupun juga pidana perpajakan. Keuntungan dari program Tax Amnesty tersebut, disampaikan oleh, anggota komisi XI DPR , yang juga merupakan anggota panja Tax Amnesty DPR, Mukhammad Misbakhun, Sabtu pagi, di Jakarta.