ANTARA - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (23/3), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebutkan 3 strategi yang dilakukan untuk optimalisasi penyelamatan keuangan negara di bidang tindak pidana khusus. Selain itu, terdapat pula sebanyak 3 tujuan yang menjadi latar belakang dari penerapan strategi tersebut. (Putri Hanifa/Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Risbeyhi)