PNBP ini sudah melebihi target. Jadi Rp451,5 triliun itu sudah 102,3 persen.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp451,5 triliun hingga September 2023, atau setara 102,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp441,4 triliun.

“PNBP ini sudah melebihi target. Jadi Rp451,5 triliun itu sudah 102,3 persen," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, di Jakarta, Rabu.

Capaian PNBP tersebut tumbuh 4,6 persen year on year (yoy) dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp431,5 triliun.

Ia merincikan, realisasi PNBP dikontribusikan dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas (Migas) yang tercatat sebesar Rp87,6 triliun, atau setara 66,8 persen dari target.

Kemudian, dikontribusikan dari penerimaan SDA Nonmigas yang mencapai Rp106,5 triliun, atau setara 164,4 persen dari target.

“Terutama untuk SDA yang Nonmigas itu kontribusinya sangat besar dalam melebihi target yaitu 164,4 persen, terutama batu bara yang harganya turun tapi kita memberikan tarif royaltinya naik, ini diatur dalam PP 26 tahun 2022,” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, PNBP dikontribusikan dari penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp70,7 triliun, atau setara 144,0 persen dari target.

“Terutama (kontribusi) dari badan usaha milik egara (BUMN) dividennya naik cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian, dikontribusikan dari PNBP lainnya yang tercatat sebesar Rp121,0 triliun atau setara 106,8 persen dari target, dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) yang tercatat sebesar Rp56,7 triliun atau setara 79,1 persen dari target.

“PNBP lainnya terutama dari pendapatan minyak mentah (DMO), dan pendapatan dari PHT (Penjualan Hasil Tambang),” ujar Sri Mulyani pula.
Baca juga: PNBP dari pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang Rp19,6 miliar
Baca juga: Kemenkeu sebut realisasi PNBP capai Rp402,8 triliun 31 Agustus 2023

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023