(Antara)-Persoalan waktu terhadap eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba , menuai tanggapan legislator di Gedung Parlemen Senayan. Menurut Anggota Komisi III Supratman, kepastian hukum yang ada akan berpengaruh terhadap efek jera bagi siapapun, guna mencegah adanya ragam permasalahan di kemudian hari.