ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Komite Tindan Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD memaparkan rincian data dugaan pencucian uang, termasuk yang diduga dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun di Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (29/3). Dalam rapat dengar pendapat yang diawali dengan interupsi dari anggota Komisi III, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan harapannya agar DPR RI mendukung kehadiran undang-undang untuk perampasan aset. (Prisca Triferna Violleta/Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)