(Antara)-Komisi III DPR RI siap membentuk tim khusus untuk memeriksa korupsi E-KTP tahun anggaran 2011-2012, yang hingga kini masih berlanjut. Proyek yang menelan kerugian negara hingga dua triliun rupiah ini, mendatangkan banyak saksi, seperti mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, hingga Ketua KPK Agus Rahardjo.