(Antara)-Menindak lanjuti instruksi Presiden, Joko Widodo, terhadap pemberantasan pungutan liar, Pungli dalam pelayanan masyarakat, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, Kota Padang, mensosialisasikan pengurusan soal KTP. Diharapkan dengan sosialisasi ini, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan jasa calo dalam mengurus surat-surat kependudukan.