(Antara)-Rancangan undang-undang tentang penerimaan negara bukan pajak akan jadi salah satu prioritas dan masuk dalam program legislasi nasional, Prolegnas tahun 2017 mendatang. Pemerintah menginginkan penerimaan negara bukan pajak dapat lebih optimal, akuntabel, dan sejalan dengan mekanisme perencanaan APBN.