(Antara)-3 tenaga kerja asing asal China dan Malaysia ditahan petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. razia orang asing itu digelar di Kota Semarang, Rabu. dari operasi itu Kemenkumham menahan 3 WNA karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.