(Antara)-Badan Usaha Milik Desa, atau Bumdes, saat ini banyak bermunculan. namun tidak semua mampu dikelola dengan baik. karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian BUMN akan membentuk suatu badan yang akan menjadi holding publik.