(Antara)-Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2017 masih menunggu keputusan presiden atau Kepres. sedangkan pemerintah bersama DPR RI telah menentukan tarif baru biaya haji sebesar Rp 34.800.000 per jamaah.