(Antara)-Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral optimistis investasi di Hulu Migas dapat mencapai target 13,8 miliar dollar pada akhir tahun 2017. Pemerintah mengeluarkan regulasi baru berupa peraturan pemerintah, PP Nomor 27 Tahun 2017, untuk menggairahkan investasi di sektor hulu Migas.