(Antara)-Pemerintah menunda menandatangani peraturan pemerintah, tentang desain besar penataan daerah dan penataan daerah. Penundaan ini dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itulah DPD-RI mendesak pemerintah segera menandatangani peraturan pemerintah tersebut.