ANTARA - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar temu konsultasi legislasi pusat dan daerah di Kantor Gubernur Banten, Kamis (16/11). Kegiatan ini dilakukan guna menjalin harmonisasi legislasi antara pusat dan daerah serta menyikapi ditariknya kewenangan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup pasca UU Minerba dan Cipta Kerja. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)