Jakarta (ANTARA) - Ada enam provinsi yang menjadi fokus penanganan Satgas Karhutla dalam mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

"Itu yang menjadi fokus utama dari data BMKG yang cukup rawan karena kekeringannya cukup masif. Potensi terjadinya kebakaran tinggi di daerah-daerah tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dedi menyebut hingga saat ini polisi sudah menetapkan sebanyak 23 tersangka dalam kasus karhutla.

Baca juga: Satgas karhutla Kalteng tangani 15 kasus dengan 6 tersangka

Baca juga: Polda Riau sudah tetapkan 20 tersangka pembakar lahan

Baca juga: Polda Jambi tetapkan 20 tersangka penganiyaan tim Satgas Karhutla


Para pelaku sebagian besar ditangani oleh Polda Riau.

"Sebagian besar pelaku individu, belum mengarah ke korporasi, tapi proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan korporasi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku membakar hutan adalah untuk membuka lahan pertanian baru.

Dikatakannya, Polri-TNI bekerja sama dengan pemda setempat dan tokoh masyarakat berusaha untuk menghentikan pola-pola lawas seperti itu dengan mensosialisasikan bahaya membuka lahan dengan membakar hutan. Dengan sosialisasi, diharapkan petani sadar dan menghentikan cara-cara konvensional mereka.

"Hal ini sifatnya tradisional yang harus kami ingatkan terus. Mengubah mindset masyarakat ketika membuka lahan," katanya.

Mantan Wakapolda Kalteng ini menambahkan, Satgas Karhutla terus melakukan patroli dengan mendatangi area rawan terjadi kebakaran dan melakukan pemadaman awal bila menemukan kebakaran hutan dan lahan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019