Jakarta (ANTARA News) - Presiden Komisaris Lippo Bank, MD Ali MD Dewal, mengatakan bahwa pemegang saham pengendali Bank Lippo dan Niaga, Khazanah Berhard, sedang merampungkan kajian merger dua bank tersebut, sehingga menunda rencana aksi akuisisi Bank Lippo. "Kita masih megkaji proses merger dan meneliti dari segi taxation, legal dan ekonomi. Saat ini masih terus dievaluasi, sehingga rencana aksi akuisisi ditunda," katanya seusai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank Lippo di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, penggabungan dua bank tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan bank serta komitmen jangka panjang pihak Khazanah. Selain itu, katanya, untuk penggabungan dua bank tersebut, pihaknya meyakini direksi bank Lippo akan tetap bertahan. "Saya percaya dan bangga, semua direksi (Bank Lippo) yang ada disini akan masih memegang jabatannya," katanya. Ketika ditanyakan pers, apakah nantinya Lippo bank yang akan memimpin, Ali sambil tersenyum mengatakan: "Kita lihat saja nanti." Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Lippo, Thila Nadason, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya merencanakan akan mengakuisisi perusahaan multifinace (pembiayaan) dan bank kecil di daerah. "Namun, saat ini kita tunda dulu untuk merampungkan evaluasi dan proses merger," katanya. Sedangkan, Direktur Treasury Bank Lippo, Gottfried Tampubolon, mengatakan bahwa apabila merger terjadi, maka dari sepuluh bank besar yang ada di Indonesia dinilai pegawai kedua bank masih belum ideal. "Bila digabungkan, pegawai kita masih kurang, begitu pula dengan cabang-cabang yang ada, jadi saya rasa untuk pegawai tidak akan ada perampingan," katanya. Saat ini, Perusahaan BUMN milik Malaysia, Khazanah Berhard, menjadi pemegang saham pengendali Bank Lippo dan Bank Niaga. Khazanah melalui Santubong Investments BV dan Greatville Pte Ltd memiliki sekitar 93 persen saham di Bank Lippo. Sedangkan, di Bank Niaga, Khazanah memiliki secara tidak langsung 64 persen saham bank itu melalui Bumiputera-Commerce Holdings Berhad (BCHB). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008