Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Sutan Bathoegana, membantah pemberitaan yang menyatakan ada upaya menghambat atau menghalangi petugas KPK menggeledah ruang anggota Dewan terkait kasus konversi hutan lindung Pulau Bintan. "Saya kira tidak ada yang menghambat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah ruang anggota DPR RI, asalkan cara mereka bekerja harus sesuai dengan undang undang," tegasnya di Jakarta, Jumat. Bagi Sutan Bathoegana, bila alat bukti ada, atau fakta-fakta lainnya memenuhi syarat, silahkan saja (KPK) melakukan tugasnya. "Jadi tidak benar kalau KPK seolah bekerja tanpa prosedur (lalu ada yang menghalanginya)," tambahnya. Yang jelas, lanjutnya, Fraksi Partai Demokrat mendukung semua langkah KPK tersebut. "Karena, inilah saatnya kita dapat mengikis habis biang kehancuran negeri ini, yaitu korupsi," tandasnya. Hanya saja, menurut Sutan Bathoegana, lakukanlah itu dengan adil, jangan pilih bulu. "Lakukan terus. Kami dukung. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Asalkan, itu tadi, tidak pilih bulu," ujarnya. Sutan Bathoegana juga mengharapkan, KPK juga harus mampu untuk membongkar kasus-kasus besar. "Seperti misalnya yang belum dikupas-tuntas tentang dugaan korupsi di proyek Wxor I Pertamina Balongan, juga kasus-kasus di lingkup Kepolisian, dan di Kejaksaan Agung maupun lembaga yang lainnya. Selamat berjuanglah," katanya memberi semangat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008