Jakarta (ANTARA News) - Mskipun sudah hampir dua pekan sejak Badan Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah, namun, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penghentian Aktivitas Ahmadiyah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Hatta Radjasa, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, membantah pemerintah bersikap ragu-ragu untuk meneritkan SKB itu. "Saya kira bukan soal ragu-ragu. Mereka sedang merumuskan. Tim-nya ada," katanya. SKB yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung, menurut Hatta, masih dibahas oleh ketiga pembantu presiden itu. "Biarkan tiga menteri itu yang rumuskan, kemudian menjelaskan. Jadi, saat ini mereka sedang bekerja untuk itu," katanya. Menurut dia, Menag, Mendagri dan Jagung, sampai saat ini belum melaporkan hasil pembahasan SKB tersebut kepada Presiden. "Kita menginginkan para menteri itu untuk merumuskan dengan baik. Baik untuk kita, baik untuk bangsa," kata Mensesneg. Sedangkan mengenai rekomendasi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berupaya mencegah keluarnya SKB penghentian aktivitas Ahmadiyah, Mensesneg memilih tidak berkomentar. "Soal Wantimpres itu, UU-nya tidak membenarkan saya membicarakan itu," kata Hatta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008