Jakarta (ANTARA News) - Selama payung hukum pembangunan enam ruas jalan tol yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta belum dikeluarkan, maka pekerjaan pembangunan jalan tol tersebut belum dapat dimulai. "Rencananya payung hukum itu berbentuk Peraturan Presiden (Perpres), yang saat ini tengah digodok Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI)," kata anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Rudi Hermawan di Jakarta, Rabu. Menurut Rudi, dalam pembahasan terakhir dengan Departemen Pekerjaan Umum (PU), pihaknya sudah setuju untuk dilaksanakan dan sudah mengajukan surat resmi ke Menko Perekonomian agar pembangunan enam ruas jalan tol Jakarta itu ditindaklanjuti. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mendukung pemprov DKI sebagai leader dalam proyek tersebut. Sehingga, siapapun investor yang menang tender dalam proyek itu harus bekerjasama dengan pemrov DKI. "Saya cenderung siapa pun yang menang tender harus kerjasama dengan DKI. Anda bisa bayangkan kalau yang mengerjakan orang luar dengan kerja di wilayah yang sempit betapa sulitnya, tetapi kalau DKI dan BUMD yang melaksanakan akan berjalan lebih baik," kata menteri PU. Djoko menjelaskan, jalan tol yang diusulkan oleh DKI akan terkoneksi dengan jalan tol lainnya. Sehingga 6 ruas tol yang akan dibangun itu nanti akan menjadi jalan tol lingkar terdalam, kemudian ada jalan tol lingkar dalam, tol JORR tahap I yang melewati Cikunir dan Pondok Indah sedangkan JORR Tahap II akan melewati Depok dan Cinere. "Enam ruas itu akan menjadi sistem dan saling terkoneksi dengan jalan tol lainnya," kata Djoko. Mengenai dampak lingkungan (amdal) akan dikerjakan oleh pemprov DKI, termasuk pembebasan lahan enam ruas tol ini sepanjang 53 kilometer yang rencananya akan dibangun di atas (elevated). Rudi Hermawan mengungkapkan, Pemprov, harus segera merubah RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) untuk pembangunan enam ruas tol baru yang akan segera dibangun. "Tentu RTRW harus diubah segera oleh Pemprov DKI, kalau memang jalan tol tersebut masuk dalam kategori urgent," kata Rudi Proyek jalan tol yang bakal menelan investasi sebesar Rp27 triliun ini, nantinya akan berfungsi untuk mengatasi sistem transportasi di Jakarta yang cukup padat, karena dipenuhi 80 persen kendaraan pribadi. Pembangunan ini, akan terkoneksi dengan sistem jaringan jalan tol Jabodetabek, meniadakan "missing link". Membentuk sistem lingkar terdalam dan melengkapi sistem radial pada jaringan jalan tol Jabodetabek. Tol dalam kota DKI Jakarta meliputi Pasar Minggu-Casabalanca 9,5 km tahun 2013, Ulujami-Tanah Abang 8,26 km tahun 2012, Rawa Buaya-Sunter 22,6 km tahun 2011, Sunter-Pulogebang 10,8 km tahun 2011, Kemayoran-Kampung Melayu 9,66 km tahun 2012, dan Kampung Melayu-Tomang 11,38 km tahun 2012.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008