Bengkulu (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengharapkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat mengungkap masalah sebenarnya dari peristiwa penyerbuan aparat polisi ke kampus Universitas Nasional (Unas) termasuk dugaan terjadinya pelanggaran HAM. "Saya kira tepat kalau Komnas HAM turun tangan, sehingga masalah yang sebenarnya terjadi seperti apa dapat diungkap secara jelas dan jernih," katanya ketika ditemui usai pembukaan pertemuan 100 tokoh memperingati 100 tahun kebangkitan nasional di Bengkulu, Selasa. Anas mengaku, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa penyerbuan itu. Kekerasan dalam bentuk apapun dan oleh siapa pun tidak bisa dilakukan. "Buat saya kekerasan tidak baik, apakah dilakukan oleh polisi ataupun mahasiswa," kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Muslim Indonesia (PB HMI) itu. Pelecehan intelektual Menurut dia, sebagai petugas keamanan polisi seharusnya bersenjatakan persuasi bukan kekerasan dan mahasiswa bersenjatakan argumentasi bukan granat. Seperti diberitakan, polisi menyerbu kampus itu, Sabtu (24/5) dinihari setelah sebelumnya mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di depan kampusnya serta sempat bentrok dengan petugas polisi. Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, menjelaskan, menargetkan akan menyelesaikan penyelidikan atas kasus penyerbuan aparat polisi ke kampus Unas, dalam dua pekan ke depan. Menurut dia, dari temuan awal, pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang terbukti dengan aksi pemukulan dan penyiksaan terhadap mahasiswa yang semula berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Ia mengatakan pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan penyerangan ke kampus Unas oleh pihak kepolisian, dan saat ini tim tersebut sudah bekerja untuk investigasi ke lapangan. "Tim itu sudah bekerja untuk melakukan penyelidikan adanya pelanggaran Komnas HAM," katanya. Terkait adanya pernyataan bahwa tindakan polisi itu tidak melanggar HAM dan sudah sesuai dengan prosedural, ia menyatakan persoalannya kebenaran prosedur itu bukan berarti melegalkan adanya tindakan pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM itu diduga telah terjadi dalam insiden itu karena adanya temuan penyiksaan dan pemukulan," katanya. Orang tua mengadu ke Komnas HAM Orang tua mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang sampai sekarang masih ditahan oleh pihak kepolisian, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Selasa. Mereka menuntut agar pihak Komnas HAM dapat menjadi penjamin dalam pembebasan anaknya, serta mengikuti proses penyidikan oleh polisi karena diduga ada penyiksaan terhadap para mahasiswa tersebut. Pengaduan orang tua mahasiswa itu, diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, dan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan dari para orang tua tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008