Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk mendalami keberadaan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) , pasca insiden penyerangan terhadap anggota Aliansi Kebangssan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinann (AKKBB) oleh kelompok beratribut ormas tersebut pada Minggu. "Pendalaman akan dilakukan berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto di Jakarta, Senin. "Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku," kata Widodo usai rapat terbatas Bidang Polhukam yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembinaan itu memerlukan proses dan ada tahapan-tahapannya. Dalam pembinaan itu, pemerintah dapat melakukan teguran, peringatan atau jika dalam realitasnya ormas bersangkutan melenceng dari ketentuan yang berlaku maka dapat diambil tindakam tegas lebih dari sekadar pembinaan berupa teguran atau peringatan, yakni pembubaran. Sedangkan terhadap para pelaku kekerasan, Widodo menegaskan, aparat akan bertindak tegas, profesional, proposional dan transparan. "Siapapun yang melanggar hukum dari organisasi manapun, akan ditindak tegas secara hukum," ujarnya. Menko Polhukam mengakui, tindak kekerasan yang terjadi dalam insiden Monas merupakan bentuk kekerasan terhadap sesama warga negara dan sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kekekerasan. "Negara berkewajiban untuk melindungi warga negaranya dari berbagai bentuk tindak kekerasan. Karena itu, pemerintah akan secara tegas dan konsisten melakukan penegakkan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan seperti ini," katanya. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh ormas beratribut FPI terhadap anggota AKKBB, tidak semata masalah dalam negeri melainkan dapat menimbulkan citra negatif terhadap peradaban di Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. "Karena itu pemerintah tidak akan tinggal diam, dan akan melakukan langkha-langkah yang harus dilakukan," ujar Widodo. Setidaknya 12 peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI pada Minggu (1/6). Diantara yang terluka terdapat Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al-Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka. Rapat jajaran Polhukam yang dipimpin Presiden Yudhoyono dihadiri pula oleh Mensesneg Hatta Radjasa, Menteri Sekkab Sudi Silalahi, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, Mendagri Mardiyanto, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar serta Jaksa Agung Hendarman Supandji. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008