Yogyakarta (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan kasus penganiayaan terhadap lima anggota Ansor oleh sekelompok orang di depan markas FPI Jalan Wates, Gamping, Sleman pada Senin malam (2/6) lalu kepada Polda DIY. "Kami sudah menerima mandat dari lima anggota Ansor DIY yang dianiaya sekelompok orang di depan markas FPI, dan hari ini (Rabu, 4/6) kami melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY," kata Ketua LBH Ansor DIY, Akriman Hadi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu. Ia mengatakan, kelima anggota Ansor itu mengalami kekerasan fisik, perampasan kartu identitas dan perusakan sepeda motor. "Karena negara ini negara hukum, maka kasus penganiayaan tersebut akan dibawa ke proses hukum," katanya. Sementara itu, Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY Munsoji menambahkan sebenarnya lima anggota Ansor itu akan menuju PWNU di Jalan MT Haryono Yogyakarta untuk mengikuti rapat koordinasi teknik lapangan terkait permintaan panitia peringatan hari jadi Keraton Yogyakarta. "Panitia meminta tenaga pengamanan dari Ansor sekitar 80 orang, dan kami melibatkan banyak anggota banser," katanya. Berhenti, tiba-tiba dipukuli Selanjutnya, kelima orang dari Sedayu Bantul itu melintas di Jalan Wates, dan setibanya di depan markas FPI mereka berhenti, tetapi tiba-tiba dipukuli oleh sekelompok orang. "LBH Ansor DIY akan mendampingi kelima anggota Ansor yang dianiaya itu selama dalam proses hukum," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008