Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto menyatakan pihaknya memasukkan Panglima Komando Laskar Islam Munarman ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Masih dalam pencarian, kita minta dia supaya menyerahkan diri, akan lebih bagus kalau cepat. Dia kan menyatakan akan mempertanggungjawabkan secara hukum, makin cepat makin bagus, ada penegakan hukum di sini," kata Kapolri usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Rabu. Dijelaskan Sutanto, sebagai salah satu pimpinan, Munarman harus bertanggung jawab atas insiden Monas yang melibatkan anak buahnya dari Komando Laskar Islam. "Dia sebagai pimpinan harus bertanggung jawab. Sekarang buron, dia sudah jelas tersangka, kita cari, masuk DPO, secepatnya kita cari," tegasnya. Pada Rabu (4/6) sekitar pukul 07.00 WIB aparat kepolisian menangkap lebih dari 50 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) dari markas mereka di kawasan Petamburan Jakarta Pusat. Pimpinan FPI berani tak indahkan ultimatum Kapolda Metro Jaya! Penangkapan paksa itu dilakukan setelah pihak FPI tidak mengindahkan ultimatum Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Adang Firman yang meminta pimpinan FPI menyerahkan 10 orang anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka insiden di Monas akhir pekan lalu. Kapolri menyatakan hingga Rabu siang, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota FPI, termasuk Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan langkah yang ditempuh oleh pihak kepolisian dalam proses penangkapan tersangka insiden Monas sudah tepat. "Saya pikir tindakan polisi sudah tepat dan bagus sekali. Mereka cukup menunjukkan kearifan dengan memberikan peringatan. Kasih tempo sampai jam 12 malam karena juga tidak didengar untuk menyerahkan anggotanya. Ya akhirnya dipaksa," kata Adnan. Dengan tindakan tegas itu, ia menyatakan ada hal positif yang didapat yaitu hukum dapat ditegakkan demikian pula dengan wibawa negara. "Yang saya tidak habis pikir, dari rumah tadi perjalanan ke sini, mengapa sekarang ada gerakan seperti itu. Di jaman dulu tokoh pemimpin Islam masih ada, seperti Pak Natsir alm, Pak Prawoto alm, itu dua guru saya. Masih ada juga Pak Burhanuddin, Syafruddin Prawiranegara, tidak ada gerakan seperti ini," kata Adnan. FPI tak dibubarkan, siapa untung? Terkait pembekuan organisasi Front Pembela Islam (FPI), Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan hal itu bukanlah kewenangan institusinya. "Itu kewenangan departemen lain, polisi menangani pelanggaran hukumnya. Tapi tentu dengan catatan-catatan selama ini tentunya bisa menjadi pertimbangan bagi departemen itu untuk mempertimbangkan eksistensi dari organisasi itu. Kita akan berikan catatan itu kepada departemen lain," katanya. Sementara itu Adnan Buyung mengatakan organisasi yang menimbulkan keresahan masyarakat ada baiknya untuk dibubarkan. "Kalau menurut saya memang harus dibubarkan atau membubarkan dirinya sendiri. Bukan baru hari ini Tindakan-tindakan kekerasan sudah sering dilakukan. Kejadiannya sudah berkali-kali," katanya. Meski demikian Adnan Buyung mengatakan pihaknya belum memberikan rekomendasi pada Presiden Yudhoyono atas hal tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008