Jakarta (ANTARA News) - Polisi meminta kepada Komandan Laskar Islam, Munarman, yang telah dijadikan salah satu dari 20 tersangka terkait dengan Insiden Monas 1 Juli 2008, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Kami mengimbau Munarman yang sedang dicari polisi agar segera menyerahkan diri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Bila melarikan diri berarti memang benar bersalah! Abubakar memaparkan, bila Munarman mengaku tidak bersalah maka dia dapat mengkonfirmasi hal tersebut kepada polisi. Bila melarikan diri, lanjutnya, maka hal itu akan semakin memperberat posisi Munarman dan berpotensi mengindikasikan bahwa dirinya memang benar bersalah. Ia juga menegaskan, Munarman telah masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dikeluarkan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pencarian intensif terhadap Munarman, antara lain di sekitar daerah Markas FPI yang terletak di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Sedangkan sejumlah rekannya seperti anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Mihdan dan jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga mengakui tidak mengetahui keberadaan Munarman. 800 polisi datangi markas FPI Sebelumnya, sebanyak 800 personil kepolisian telah datang ke Markas FPI pada Rabu pagi dan mengamankan 59 orang termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Pada saat proses pengamanan terjadi, Habib mengatakan agar anggota FPI jangan panik karena mereka akan ditemani oleh pengacara saat dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, Rizieq juga meminta seluruh laskar FPI agar tidak menghalangi atau melawan petugas aparat karena pihak kepolisian menjamin bahwa pencarian dilakukan dengan profesional.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008