Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supanji, menyatakan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang aliran Ahmadiyah, sudah final dan secepatnya akan disampaikan. "Draf final sudah selesai, ya saya harapkan secepatnya bisa disampaikan," katanya seusai acara penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Jaksa Agung AS, Michael l B Mukasey, dalam soal penanganan tindak pidana korupsi, di Jakarta, Senin. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membantah mengulur-ulur waktu pembahasan SKB antara Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung tentang aliran Ahmadiyah. "Tidak, tidak terkesan mengulur karena memang Menag juga baru datang dari Arab," katanya di Jakarta, Senin, setelah menghadiri rapat kerja dengan komisi II DPR yang membahas tentang otonomi khusus Papua. Mendagri menegaskan tidak ada penguluran waktu dalam penetapan SKB. Ia berharap SKB dapat segera diselesaikan. "Secepatnya. Mudah-mudahan secepatnya kita selesaikan," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008