Cirebon (ANTARA News) - Untuk mengimbangi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM, Yayasan Buruh dan Lingkungan Hidup (YBLH) Cirebon meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon menaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) agar buruh bisa hidup layak. "Pemerintah harus peduli nasib buruh, karena seharusnya sejak rencana kenaikan BBM digulirkan pemerintah pusat sudah pula membuat rencana kenaikan UMK sehingga begitu BBM diputuskan, UMK baru segera juga ditetapkan," kata Ketua YBLH Cirebon, Yoyon Suharyono di Cirebon, Rabu. Menurut Yoyon, UMK Kota Cirebon sebesar Rp682 ribu dan UMK Kabupaten Rp782 tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh karena sejumlah bahan kebutuhan pokok sudah merangkak naik bahkan sebelum kenaikan BBM ditetapkan. "Kenaikan harga BBM tanpa kenaikan UMK hanya membuat buruh di Cirebon semakin terpuruk saja. Terlebih saat ini sejumlah kalangan industri di Cirebon banyak yang tidak memberikan upah sesuai UMK," katanya. Menanggapi usulan itu, wali kota Cirebon, Subardi, mengaku akan mempertimbangkan dan merumuskan rencana kenaikan UMK ini, namun pihaknya masih menunggu usulan dari dewan pengupahan Kota Cirebon. "Idealnya memang UMK harus dinaikan. Namun, hal itu tidak begitu mudah untuk direalisasikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Jangan sampai UMK naik tetapi perusahaan akhirnya kolaps dan justru muncul PHK," kata Subardi usai mengikuti sosialisasi UU Pemilu di Hotel Intan, Kota Cirebon. Menurut Subardi, kemampuan perusahaan di Kota Cirebon tidaklah sama, bahkan ikut menanggung beban akibat kenaikan BBM sehingga harus dipilah lebih dulu maka yang mampu menaikkan upah dan mana yang hanya bisa bertahan dengan UMK saja. Sementara Staf Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Hediwan, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cirebon untuk membahas rencana kenaikan UMK itu. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan SPSI Kota Cirebon untuk merumuskan kenaikan UMK ini. Namun, hingga saat ini belum ada titik temunya, karena masih ada beberapa hal yang harus dibicarakan degan para pelaku usaha," katanya. Namun, hasil pertemuan dengan SPSI itu, menurut dia, sudah ada beberapa poin yang disepakati antara lain memberikan dan menaikan uang transportasi dan uang makan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008