Medan (ANTARA News) - Mabes Polri menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan barang secara acak guna mencegah masuknya barang terlarang melalui bandara. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, sesaat tiba di VIP Room Bandara Polonia, Medan, Kamis, mengatakan, pemeriksaan barang bawaan penumpang itu dilakukan untuk memperketat dan mencegah masuknya barang terlarang melalui bandara seperti Bandara Polonia. Karena sehari sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polda Sumut dan Poltabes Medan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat pengedar narkoba dan mengamankan 12 ribu butir pil ekstasi yang dikirim dari Jakarta melalui Bandara Polonia Medan. Nataprawira juga mengatakan, langkah yang dilakukan itu untuk mengantisipasi tidak berfungsinya mesin pendeteksi barang bawaan penumpang atau x-ray di bandara karena rusak atau sebab lain dalam upaya mengendus barang-barang terlarang itu. "Apabila kemungkinan ada, apakah itu narkoba, ekstasi dan sebagainya maka bila ada yang kita curigai maka aparat kepolisian bisa secara acak melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa para penumpang," ujarnya. Pemeriksaan secara acak itu, kata dia, bisa dilakukan aparat kepolisian baik dari kepolisian setempat atau Poltabes maupun Direktorat Narkoba Polda dan polisi juga berhak memeriksa barang kiriman di terminal kargo bandara. Sedangkan untuk masalah kerusakan atau tidak berfungsinya mesin x-ray, menjadi wewenang pihak pengelola bandara, jelasnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008