Ambon (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan warga yang sengaja tidak menggunakan hak pilihnya (golongan putih/golput) baik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu) semestinya tidak boleh menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut ditegaskan Megawati saat menjadi juru kampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu - Said Assagaff (RASA) pada kampanye putaran terakhir di lapangan Merdeka, Ambon, Sabtu. Menurut dia, sengaja menjadi golput sangat bertentangan dengan Undang-undang dan menghancurkan tatanan demokrasi di Indonesia. "Orang-orang golput seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini," katanya di hadapan ribuan pendukung dan simpatisan pasangan tersebut. Ia mengingatkan konstituennya untuk tidak terpengaruh ajakan menjadi golput pada pilkada Maluku 9 Juli mendatang maupun pada Pemilu 2009. "Salurkan aspirasi dan hak politik kalian semua sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan mengikuti ajakan sesat untuk menjadi golput. Silakan ikut menentukan nasib dan masa depan Maluku, serta masa depan Bangsa Indonesia," katanya. Berkaitan dengan majunya Karel Albert Ralahalu pada pilkada Maluku yang akan berlangsung 9 Juli 2008, Megawati menyatakan merestuinya, karena Ralahalu telah banyak bekerja untuk membangun Maluku pada periode kepemimpinannya 2003-2008, terutama bagi kebangkitan Maluku dari keterpurukan pascakonflik 1999. "Keamanan yang semakin kondusif di Maluku adalah hasil kerja keras Ralahalu bersama semua komponen masyarakat. Ini untuk mewujudkan perdamaian di Maluku, termasuk membangun kembali hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang terbingkai dalam budaya kultural `Pela-Gandong`," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008