Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau segera melakukan inventarisasi dan penindakan terhadap perusahaan perkebunan sawit di daerah tersebut akibat menjamurnya perusahaan kelapa sawit yang bermasalah dan jumlahnya sudah mencapai ratusan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Akmal JS di Pekanbaru, Senin, mengungkapkan bahwa hanya tiga dari 146 perusahaan kelapa sawit di Riau yang jelas kepemilikannya mulai dari izin, alamat kantor, hingga luas kebun yang dikelola, sedangkan sisanya banyak yang fiktif atau kepemilikannya misterius. "Perkebunan kelapa sawit di Riau tak terkontrol, ratusan perusahaan misterius karena tidak diketahui pemilik dan alamat kantornya," katanya. Akibat dari itu, lanjutnya, banyak permasalahan dari aspek sosial yang muncul dan kerap mengakibatkan konflik di tengah masyarakat. Permasalahan di Riau sudah sampai ke pemerintah pusat dan Departemen Pertanian Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan juga sudah mengeluarkan surat keputusan agar Dinas Perkebunan Riau segera melakukan penertiban perusahaan perkebunan. Dalam surat tersebut, ujarnya, Dinas Perkebunan Riau diminta untuk memeriksa perizinan kebun dan luas lahan yang digarap. Pasalnya, banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan perusahaan tidak mengantongi izin hak guna usaha (HGU) ataupun mengolah lahan perkebunan melebihi izin yang ditetapkan pemerintah. Secara terpisah, Kasubdin Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra mengungkapkan, banyak sekali permasalahan perluasan kebun di luar batas HGU melibatkan grup perusahaan-perusahaan besar. "Memang banyak lahan perkebunan sawit yang bermasalah, termasuk perusahaan besar dengan anak perusahaannya yang ada di berbagai daerah di Riau. Contohnya seperti Wilmar Grup, yang sering diprotes melalui laporan masyarakat yang kami terima," katanya. Kondisi tersebut tentu saja merugikan dan preseden buruk bagi daerah, apalagi Riau dengan luas perkebunan yang ada kini mencapai 1,5 juta hektar merupakan salah satu daerah terbesar menyumbang sektor perkebunan sawit Indonesia yang secara nasional mencapai 6 juta hektar. Sebelumnya, pengamat pertanian dan perkebunan Riau Fachi Yasin memperkirakan luas perkebunan yang bermasalah mencapai 985 hektare. Menurut dia, perusahaan pemegang HGU di atas lahan 1.000 hektare diduga kuat telah memperluas lahan perkebunan melebihi HGU yang dikantonginya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008