Jakarta (ANTARA) - Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan, budaya pejabat yang mengundurkan diri karena terkait dengan sejumlah kasus korupsi perlu digalakkan di Indonesia. "Di sejumlah negara, tidak perlu hingga terbukti bersalah, tetapi baru disangkutpautkan saja bisa membuat pejabat mengundurkan diri," kata Ibrahim kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Menurut dia, di antara elit pejabat di Tanah Air masih belum terdapat budaya seperti itu sehingga dapat ditemui pejabat yang masih mengemban posisinya meski terindikasi terkait sejumlah kasus korupsi. Padahal, ujar Ibrahim, bila seorang pejabat ternyata benar-benar terbukti melakukan korupsi, maka berarti rakyat selama ini mengeluarkan uang mereka untuk menggaji seorang koruptor. "Jangan sampai kita membiayai para pelaku kejahatan," katanya. Untuk itu, ia juga mengutarakan harapannya agar kode etik yang terdapat di sejumlah lembaga kenegaraan agar dapat ditegakkan dengan konsisten dan sungguh-sungguh. Sejumlah kasus pejabat mengundurkan diri memang kerap ditemui di sejumlah negara, misalnya baru-baru ini yang terjadi di Inggris, tepatnya menerpa Wakil Walikota London, Ray Lewis. Ray Lewis mengundurkan diri pada Jumat (4/7) lalu karena diduga terkait dengan sejumlah kasus kejahatan seksual dan keuangan. Sedangkan sang Walikota London, Boris Johnson, dilaporkan telah memulai penyelidikan atas berbagai tuduhan yang dilancarkan kepada bekas bawahannya tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008