Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa, terkait kasus demonstrasi menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada Mei 2008. Mereka yang diperiksa oleh penyidik Direktrorat I Bareskrim itu adalah Abdul Wahab, Andrianto dan Ahmad Fachrudin alias Kasino. Kepada wartawan saat jeda istirahat di sela-sela pemeriksaan, Wahab menyatakan, penyidik memeriksa sebagai saksi kasus unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada 12, 20 dan 21 Mei 2008, menjelang pengumuman kenaikan harga BBM. "Saya ditanya oleh penyidik saya menerima dana Ferry. Saya jawab bahwa saya tidak mengetahui masalah itu," katanya. Ferry yang dimaksud adalah Ferry Joko Yuliantono, Sekretaris Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang kini ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus unjuk rasa itu. Polisi menuduh Ferry memprovokasi massa yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hingga menyebabkan massa menyerang barikade polisi. Ferry juga dituduh memerintahkan pada koordinator lapangan aksi unjuk rasa untuk membakar ban bekas di jalan saat menggelar demonstrasi. Wahab menyebutkan, sebagai pimpinan aksi, Ferry telah mempersiapkan keperluan yang dibutuhkan saat demonstrasi. "Ferry telah menyiapkan logistik antara lain spanduk dan pengeras suara," katanya. Pekan lalu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira membantah bahwa saat ini Polri sedang memburu para aktivis yang sering menggerakkan aksi unjuk rasa. "Saya tegaskan bahwa polisi tidak menangkapi dan mengejar para aktivis tapi polisi sedang menegakkan hukum," kata Abubakar. Abubakar mengatakan, Polri tidak memandang latar belakang seseorang termasuk aktivis atau bukan dalam menegakkan hukum. "Polisi menangkap siapa pun yang terlibat tindak pidana. Sebelum menangkap, polisi harus memiliki bukti permulaan yang kuat," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008