Lebak (ANTARA News) - Usep alias Muhamad Tubagus Yusuf Maulana (40), dukun pembunuh delapan warga Tangerang, siap dieksekusi sehubungan terdakwa tidak mengajukan grasi kepad Presiden. "Saya lebih baik mati daripada hidup di penjara," kata Usep kepada Nur (45), mertuanya, yang membesuk di rumah tahanan, Tangerang, Banten, Kamis. Jika dieksekusi, kata Nur mengutip Usep, pihaknya akan meminta lokasi penembakan di Rangkasbitung dan disemayamkan di kampung halamannya, Cileles. Sebelum mati di tangan regu tembak, Usep juga ingin shalat dulu untuk meminta ampunan kepada Sang Khalik. "Setelah mati, Usep minta dibebankan biaya angkutan dan pakaian kapan kepada negara," katanya. Menurut Nur, keluarga hingga saat ini meminta Usep agar mengajukan grasi kepada Presiden sehingga terhindar dari regu tembak, namun Usep tampaknya sudah matang untuk menjalani eksekusi mati. "Sebenarnya saya merasa tak tega melihat menantu harus mati di hadapan regu tembak," katanya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Renny Ariyanny, menyatakan secara resmi surat eksekusi dari Kejaksaan Tinggi Banten belum diterima. Namun, terdakwa minta segera dilaksanakan eksekusi mati. Ia menyebutkan, Usep terbukti membunuh delapan warga Tangerang pada Juni dan Juli 2007. Pembunuhan pertama dilakukan pada 22 Juni 2007 terhadap Oon, Salikun, Imik Zamzami, Yudhi, dan Umron. Kelima korban itu ditemukan tewas dalam satu lubang sedalam dua meter di Hutan Cipajar, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Untuk pembunuhan kedua dilakukan pada 19 Juli 2007 terhadap Anto, Samali, dan Masrin. Ketiga korban itu ditemukan satu lubang di Hutan Cibuyur, yang lokasinya tidak jauh dari lima korban. (*)

Copyright © ANTARA 2008