Palembang (ANTARA News) - Seorang buruh bangunan dia Palembang, Dianto (24), tampak sedih karena ditolak mendaftar menjadi peserta Jamkesmas di bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Palembang, Kamis. Padahal, ia mengaku sangat membutuhkan kartu Jamkesmas untuk mengobati putrinya, Mutia Atika (23 bulan) yang menderita penyempitan usus dan harus segera dioperasi. "Saya sangat kecewa karena baru tahu kalau pendaftaran peserta Jamkesmas sudah ditutup, sementara anak saya sangat membutuhkan perawatan," katanya. Selama ini, katanya, dirinya dan isteri sudah sembilan kali membawa anaknya berobat ke rumah sakit yang sama sekali tidak membayar karena menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Tapi, Kamis (10/7) pagi, rumah sakit menolak melayani pengobatan dan kami diminta untuk mengambil surat dari walikota setempat sehingga bisa terdaftar menjadi peserta Jamkesmas," tambahnya. Namun, ketika datang ke kantor walikota dan petugas mempersilahkan ke bagian Kessos dan ketika tiba di Kessos ternyata masa pendaftaran dikatakan sudah habis. "Saya bingung mesti bagaimana lagi mengobati anak kami, karena sampai kini dia sangat kesulitan buang air besar dan mesti segera dilakukan operasi agar penderitaannya tidak terus berlangsung," katanya. Dianto, mengaku selama ini tidak tahu samasekali kalau SKTM tidak berlaku lagi per 1 Juli 2008. "Ketua RT di lingkungan saya juga tidak memberitahu kalau mesti mendaftar ulang jika ingin tetap gratis berobat melalui program jaminan kesehatan masyarakat tersebut," katanya. Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemko Palembang, Marwan mengatakan, setiap hari setidaknya 10 orang datang untuk meminta didaftarkan sebagai peserta Jamkesmas. "Padahal sudah dari jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat jika termasuk dalam kategori tidak mampu untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta Jamkesmas karena per 1 Juli 2008 SKTM tidak berlaku lagi," katanya. Tetapi, sampai kini masih ada saja warga yang datang untuk mendaftar, padahal sebanyak 465 jiwa peserta Jamkesmas di daerah tersebut telah ditetapkan. "Yang baru datang tetap didata untuk didaftarkan validasi data pada tahun 2009 karena saat ini jumlah peserta sudah tidak bisa berubah lagi," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008