Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, Jatim, selesai 2009. "Pembangunan tersebut, juga diikuti dengan selesainya pembangunan jalan tol yang melewati Porong", kata Menteri PU Joko Kirmanto saat meresmikan Rusunawa di ITS Surabaya, Jumat. Menurut menteri, pembangunan infrastruktur Porong rencananya dimulai awal 2008, namun karena terkendala masalah pembebasan lahan, akhirnya pembangunan infrastruktur baru bisa dikerjakan Juli 2008. "Saat ini baru 40 persen lahan milik warga setempat yang sudah dibebaskan", katanya menambahkan. Namun demikian, kata Menteri PU, pihaknya berusaha agar pembebasan lahan bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur Porong tersebut bisa berjalan lancar dan pembangunan selesai sesuai dengan target. Sebelumnya, saat pemancangan Tiang Pembangunan Relokasi Jalan Arteri Segmen Siring-Porong, Menteri PU, Joko Kirmanto meminta agar masyarakat yang lahannya terkena relokasi infrastruktur Porong, ikhlas dibebaskan. Ini untuk kelancaran kegiatan lalu lintas dan ekonomi Jatim terutama di Sidoarjo, pascabencana semburan lumpur Lapindo. "Pemerintah memberi harga yang pantas untuk pembebasan, sehingga tidak merugikan warga", katanya menegaskan. Menjelang Lebaran, lalu lintas di Raya Porong dipastikan semakin padat. Untuk itu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kini tengah mengerjakan jalan-jalan alternatif. Jalan alternatif Waru-Krian-Mojosari sudah dikerjakan, pembangunan ini menghabiskan dana sekitar Rp200 miliar dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim. Pembangunan Jalan Arteri Raya Porong masih terkendala, karena ada desa yang belum sepakat dibebaskan lahannya. "Saya harap masyarakat memahami permasalahan ini, dan mau membebaskan lahannya demi kelancaran lalu lintas dan ekonomi di Jatim, sehinggga Lebaran nanti bisa digunakan", katanya. Jalan Arteri Raya Porong merupakan satu-satunya jalan yang menghubungkan Surabaya-Sidoarjo ke Malang dan Pasuruan. Sebab pascaterjadi semburan lumpur, jalan tol Surabaya-Gempol ditutup secara permanen. Untuk itu, Jalan Arteri ini merupakan jalur ke arah selatan atau sebaliknya yang menampung beban lalu lintas cukup padat. Selama ini kemacetan sering terjadi di jalan itu. Alternatif lain, dari Surabaya ke Malang/Pasuruan lewat jalur Surabaya-Krian-Mojosari-Kejapanan. Namun jalur ini membutuhkan waktu tempuh lebih lama (lebih jauh sekitar 40 km). Untuk mengatasi hal itu, pembangunan relokasi ini merupakan alternatif yang dinilai perlu segera direalisasikan, agar jalur transportasi Surabaya-Malang-Pasuruan kembali lancar, sehingga pertumbuhan perekonomian dan investasi kembali normal. Pembangunan relokasi Jalan Arteri Raya Porong ini menggunakan dua tahun anggaran, yakni 2007-2008 dan 2008-2009. Pembangunan relokasi sepanjang 2x7,1 Km itu dibagi dalam empat paket. Diperkirakan selesai tahun 2009, dan akhir tahun sudah bisa dioperasikan. Ketua BPLS, Mayjen (Purn) Sunarso mengatakan, relokasi ini dimaksudkan untuk memulihkan ketersediaan infrastruktur yang andal. Ini untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi investasi dan meningkatkan daya saing sektor ekonomi wilayah. Relokasi ini akan menyatukan berbagai infrastruktur dalam koridor selebar 120 m terdiri dari jalan tol di tengah bersebelahan dengan rel Kereta Api (KA). Keduanya diapit jalan arteri, dan di antara jalan tol dan rel KA disediakan jalur yang bisa dimanfaatkan (utilitas). Sedangkan untuk tapak rencana Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) disediakan secara setempat-setempat di sisi luar jalan arteri Siring-Porong. Ada tiga kecamatan yang terkena pembebasan jalur relokasi. Di Kecamatan Tanggulangin ada lima desa yang terkena pembebasan lahan, yakni Desa Kali Tengah, Kludan, Kali Sampurno dan Ketapang. Di Kecamatan Porong, ada enam desa yang terkena, yakni Desa Wunut, Pamotan, Kesambi, Juwet Kenongo, Porong, dan kebon Agung. Selain itu, ada satu Desa di kecamatan Jabon, yakni Desa Kebon Cangkring. Total pembebasan lahan di tiga kecamatan itu yakni sawah seluas 947,316 meter persegi, tanah kering seluas 145,020 meter persegi, sehingga secara keseluruahn total lahan yang dibebaskan seluas 1.092,336 meter persegi. Tidak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan juga ada satu kecamatan yang terkena relokasi jalan arteri, yakni Kecamatan Gempol. Desa yang terkena di kecamatan ini, Desa Gempol, Legok, Carat dan Kejapanan, dengan total lahan yang dibebaskan 1.312,673 meter persegi. Sementara untuk menunjang kegiatan fisik di lapangan, sampai saat ini telah dibebaskan lahan di lima desa yang terkena rute relokasi infrastruktur, yakni Desa Kebon Agung, Desa Porong, Kebon Cangkring, Pamotan dan Kesambi. Sehingga, kegiatan fisik pada paket II dan III dari rencana relokasi jalan arteri Siring-Porong bisa dilaksanakan. Empat paket Pembangunan relokasi Jalan Arteri Raya Porong, yakni paket pertama, Jalan Arteri Raya Siring-Porong I memiliki panjang jalan 5,091 km lebar 2x3,5 m dibangun dengan beton. Biaya konstruksi sebesar Rp 87.719.845.000, dengan kontraktor PT Waskita Karya dan Jaya Konstruksi Nusantara dan Konsultan dari PT Virama Karya (persero). Diperkirakan pembangunan ini menghabiskan waktu 360 hari. Paket kedua, yakni relokasi Jalan Arteri Raya Siring-Porong II. Panjang jalan paket ini 2,033 km dengan lebar jalan 2x3,5 m. Perkerasannya juga menggunakan beton dengan biaya konstruksi Rp82.628.783.000. Kontraktor pembangunan dari PT Adhi Karya, PT Istana Karya, dan PT Ridlatama Bangun Usaha. Sedangkan konsultan dari PT Virama Karya (persero), direncanakan pembangunan juga akan menghabiskan waktu 360 hari. Paket ketiga, yakni relokasi Jalan Arteri Raya Porong-Siring I. Panjang jalannya 2,388 km dengan lebar 2x3,5 m. Perkeraan jalan juga menggunakan beton dengan biaya konstruksi Rp97.783.010.000. kontraktor dari PT Widya Satria, PT Bumi rejo dan PT Aremix Planido. Pembangunan juga diperkirakan menghabiskan waktu 360 hari. Paket empat, relokasi Jalan Arteri Raya Porong?Siring II. Panjang jalan pada paket ini 4,312 km dengan lebar jalan 2x3,5 m. Perkerasan jalan menggunakan beton dengan biaya konstruksi Rp88.289.152.000. Kontraktor pembangunan dari PT Hutama Karya dan PT Brantas Abipraya. Pembangunan pada paket ini juga akan menghabiskan wakti 360 hari. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008