Serang (ANTARA News) - Dukun palsu TB Maulana Yusuf alias Usep, terpidana pembunuh delapan warga di Kabupaten Lebak, Banten, akan segera dieksekusi mati, bahkan pengeksekusi pun sudah dibentuk. Kepala Kejaksanaan Tinggi Banten, Larigau Samad, mengatakan eksekusi terhadap Usep dilakukan dalam waktu dekat dan surat perintah untuk melaksanakan hukuman itu sudah ia tandatangani, Jumat (11/7) lalu. "Ketua Tim eksekusi oleh Asisten Pidana Umum Kejati Banten Indra Gunawan," kata Larigau di Serang, Senin. Nama-nama eksekutor yang terdiri dari unsur kejaksaan, dokter, regu tembak dari Brimob Polda Banten dan rohaniwan sudah disusun. Sementara itu, ketua tim eksekusi Indra Gunawan mengatakan, jumlah personil yang akan terlibat dalam eksekusi Usep kurang lebih 300 orang, yang terdiri dari 200 orang anggota kepolisian untuk pengamanan, anggota Brimob 80 orang dan sisanya dari unsur lain termasuk rohaniwan dan kejaksaan. "Rencana pelaksanaan sebelum tanggal 22 bulan ini. Saya tidak bisa menyebutkan kapan dan lokasinya, saat ini masih koordinasi dengan pihak Bromob Polda Banten," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Usep divonis hukuman mati oleh PN Rangkasbitung, Lebak pada tanggal 4 Februari lalu. Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim karena Usep terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap delapan orang pasienya. Lima korban yaitu, Olon, Solihin, Imi Zamjali, Yudi dan Imron, dibunuh pada tanggal 17 Mei 2007, di kubur dalam satu lubang di Blok Cipajajar, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Sedangkan 3 orang lainnya dilakukan pada 19 Juli 2007, diantaranya Nasrun, Anto dan Sanali, ketiga mayat korban itu juga dikubur dalam satu lubang di Blok Cibuyur, Desa Cikareo, sekitar 2 kilometer dari rumah pelaku. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008