Jakarta (ANTARA) - Sejumlah karyawan baik Pegawai Negeri Sipil maupun swasta yang bekerja di Jakarta menggunakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.

"Hari ini saya pakai baju batik, ikut serta meramaikan peringatan Hari Batik Nasional," ujar seorang karyawan swasta, Rini, di Jakarta, Rabu.

Rini tak sendiri, sejumlah karyawan lain pun ikut serta menggunakan baju batik. Menurut dia, batik perlu dihargai sebagai warisan budaya dunia.

Pantauan ANTARA, sejumlah pegawai di kementerian juga ikut menggunakan baju batik. Begitu juga mahasiswa di kampus Universitas Tarumanagara juga mengenakan baju batik.

Baca juga: Selebritas dunia yang kepergok kenakan batik

Baca juga: Google rayakan Hari Batik Nasional, tampilkan motif parang dan kawung

 

Keindahan Batik Yang Lahir dari Goresan Kaki



Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran mengenai pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Surat edaran tersebut dengan nomor 003.3/10132/ SJ dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.

Kemendagri menghimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menggunakan baju batik pada Rabu.

Peringatan hari batik tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional.

Hari Batik Nasional bertujuan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.*

Baca juga: Cara padu padan agar tampil kekinian di Hari Batik

Baca juga: Hari Batik Internasional diperingati di Kuala Lumpur

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019