Bengkulu (ANTARA News) - Bahan baku yang tidak mencukupi mengakibatkan satu unit mesin pengolah biji jarak yang ditempatkan pemerintah di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu terbengkalai dan terancam jadi besi tua. Sejak ditempatkan di dekat pemukiman masyarakat sekitar setahun yang lalu hingga saat ini mesin tersebut belum pernah dioperasikan, kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Sepang, Fahmi ketika ditemui, Kamis. "Karena bahan bakunya tidak ada, semua kebun jarak yang ditanam masyarakat di sekitar Pelabuhan Pulau Baai semuanya mati karena sering terendam air," ujarnya. Menurut Fahmi, sistem kerja mesin tersebut juga tidak diketahui masyarakat termasuk pihak yang bertugas mengelola dan mengoperasikannya. Setahu masyarakat, mesin yang diletakkan di samping rumah Ketua RT 09 tersebut berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Provinsi Bengkulu. "Dulunya sudah dibentuk organisasi petani jarak dan sudah dilakukan penanaman, tapi saat mesin ini diserahkan tidak ada kejelasan mengenai pengelolaannya. Ditambah lagi semua tanaman jarak masyarakat mati, mesin itu akan jadi besi tua," tambahnya. Dari pantauan ANTARA, kebun jarak masyarakat Teluk Sepang ditanam di bekas kawasan hutan bakau yang hanya berjarak 50 meter dari bibir pantai sehingga saat air laut pasang kebun tersebut akan terendam. Selain itu, saat musim hujan melanda daerah ini maka genangan air cenderung membutuhkan waktu lama untuk surut kembali. Program penanaman jarak sebagai alternatif memenuhi kebutuhan BBM akhir tahun 2007 sangat gencar diprogramkan oleh Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin. Kecamatan Kampung Melayu merupakan salah satu wilayah yang dijadikan "pilot project" tanaman penghasil biofuel ini. Saat program tersebut diluncurkan, masyarakat Kelurahan Teluk Sepang dihimbau menanam tanaman jarak di kebun mereka dengan bantuan modal Rp2 juta/Ha. Saat memasuki masa panen, Pemda juga berjanji akan menampung hasilnya dengan harga Rp2.500/Kg.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008