Lebak, (ANTARA News) - Jenazah Tubagus Yusuf Maulana alias Usep, Sabtu dini hari telah diserahkan ke keluarga. "Saat ini mayatnya sudah diserahkan kepada keluarga di Desa Cikareo, Kecamatan Cikareo untuk dimakamkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Renny Ariyanny, Sabtu dinihari. Usep tewas 10 menit setelah peluru tim regu tembak Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten menembus jantung terpidana mati kasus pembunuhan delapan orang itu, pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. "Usep ditembak pada pukul 22.30 WIB dan meninggal dunia pukul 22.40 WIB," katanya. Ia mengatakan, lokasi eksekusi terpidana mati, Dukun Usep dilakukan di salah satu tempat yang dirahasiakan di sebuah hutan di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Tersangka meninggal dunia setelah dada kiri terkena tiga peluru tajam. Menurut dia, Usep divonis mati Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 10 Maret 2008 karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap delapan warga Tangerang. Para korban mengenal Usep sebagai seorang dukun yang mampu menggandakan uang. Sebelum dibunuh, semua korban menjalani ritual di hutan kelapa sawit dan dalam acara itu mereka meminum ramuan yang disebut-sebut dapat mendatangkan uang. Belakangan diketahui bahwa ramuan yang diberikan kepada korban adalah potasium. Sesaat setelah minum ramuan itu, korban tak berdaya dan selanjutnya Usep memasukan mereka ke dalam lubang hingga meninggal dunia. Pembunuhan pertama dilakukan Usep pada 22 Juni 2007. Saat itu usep membunuh lima orang yakni Oon, Salikun, Imik Zamzami, Yudhi, dan Umron. Kelima korban itu ditemukan tewas dalam satu lubang sedalam dua meter di Hutan Cipajar, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Sedangkan pembunuhan kedua dilakukan 19 Juli 2007 terhadap Anto, Samali, dan Masrin. "Dia membunuh korban, karena ingin memiliki uang Rp20 juta dari masing-masing korban," ujar Reni Ariyanny.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008