Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Febi Yonesta mengatakan, Departemen Kesehatan harus mempercepat solusi yang telah diajukan lembaga pemerintahan itu terhadap nasib yang diderita 26 pasien "terlantar" dari RSCM. "Departemen Kesehatan katanya akan melakukan langkah kongkrit antara lain dengan melakukan pendataan terhadap para pasien selama sekitar satu pekan. Jangka waktu itu masih terlalu lama dan seharusnya dipercepat," kata Febi ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Senin. Menurut dia, waktu satu pekan itu hanya akan memperpanjang ketidakpastian yang dialami oleh para pasien yang sebagian diantaranya menderita penyakit tumor dan berasal dari luar Jakarta. Padahal, ujar Febi, berdasarkan konstitusi dan beragam perundangan nyata-nyata bahwa pemerintah harus benar-benar bertanggungjawab terhadap hak pelayanan kesehatan warganya. Sedangkan, pada saat ini para pasien yang "terlantar" itu akhirnya ditampung di sebuah rumah penampungan di Jalan Cokroaminoto, Jakarta Pusat, yang merupakan milik dari salah seorang anggota LBH Jakarta. Berdasarkan pantauan ANTARA, di rumah penampungan itu juga terdapat sejumlah petugas dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat yang mengurus para pasien tersebut. Para pasien tersebut dipindahkan dari tempat penampungan sebelumnya di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro ke rumah penampungan di Jalan Cokroaminoto pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka sebelumnya pergi dari bangsal yang tidak terpakai di RSCM pada Rabu (16/7) karena bangsal tersebut akan direnovasi oleh pihak rumah sakit.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008