Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) belum bersikap terhadap anggotanya di DPR yang menerima aliran dana Bank Indonesia (BI), untuk dapat mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009. Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya masih memonitor dan melakukan koreksi terhadap anggotanya di dewan yang ada saat ini. "Kalau mencalonkan nanti 2009, nanti kita lihat seberapa besar itu berpengaruh," katanya seusai meresmikan Unit Usaha Koperasi Konstitusi, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan bagian yang akan dikoreksi terhadap anggotanya di DPR itu, mengacu dengan banyaknya anggota dewan yang melakukan penyelewengan, korupsi, gratifikasi serta mangkir dalam rapat. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan formulir atau perjanjian kepada anggotanya di DPR, yang isinya DPP PPP mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi sampai "recalling" kepada mereka yang melanggar aturan. "Form (formulir) yang harus mereka tandatangani itu semacam perjanjian," ujarnya. Di bagian lain, ia menyatakan dirinya merasa terpukul dengan adanya anggota Fraksi PPP yang menerima aliran dana BI itu. "Saya sendiri merasa terpukul, saya kerja keras, teman-teman kerja keras, kemudian ada anggota yang seperti itu. PPP ikut tercoreng," katanya. Menyikapi kondisi demikian, ia mengatakan, DPP PPP memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh anggota, "Prinsip PPP, siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum, prinsipnya itu bukan kebijakan partai. Itu adalah kebijakan pribadi, namun karena ada keterkaitan dengan PPP maka ada aturan yang akan diterapkan," katanya. Ia mencontohkan seperti pada kasus Al Amin Nasution setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka DPP langsung mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dari keanggotaan Fraksi PPP DPR RI. Disebutkan, dasar pemberhentian itu, bukan atas dasar penilaian salah benarnya perbuatan, karena itu akan ditentukan oleh pengadilan. "Tapi ia (Al Amin) diberhentikan karena pemberitaan yang sangat luar biasa dari media massa yang membuat PPP terpojok, terhimpit, tercemar. Maka PPP melakukan pemberhentian," katanya. "Ini tentu akan diperlakukan sama dengan anggota-anggota lain yang melakukan kegiatan yang kira-kira sama seperti ini," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008