Cilacap,(ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hingga saat ini belum menentukan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Rio Alex Bulo yang kini mendekam di Lembaga Pasir Putih atau "Super Maximum Security (SMS)", Pulau Nusakambangan, Cilacap. "Hingga saat ini, kita belum tentukan kapan dan dimana eksekusi tersebut dilaksanakan," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng, Monang Pardede, saat dihubungi dari Cilacap, Sabtu. Menurut dia, rumor tentang rencana eksekusi bagi Rio akan dilaksanakan pada Minggu dini hari (3/8) itu tidak benar. Menyinggung kemungkinan Rio transit di LP Purwokerto sebelum menjalani eksekusi mati, dia mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan karena waktu dan tempat eksekusi belum ditentukan. Sementara itu Kepala LP Pasir Putih, Harun mengatakan, kondisi kesehatan Rio terus dipantau oleh dokter. "Bahkan, dia sekarang tekun beribadah termasuk menjalankan salat malam," katanya. Terkait dengan rencana eksekusi, dia mengatakan, Rio tetap diperlakukan seperti biasa meski berada di dalam sel khusus. Menurut dia, tidak ada suatu permintaan dari Rio menjelang pelaksanaan eksekusi baginya. "Rio juga tidak memberikan suatu wasiat bagi keluarganya," kata Harun. Berdasarkan pantauan ANTARA di Dermaga Wijayapura Cilacap, hingga Sabtu pagi tidak ada peningkatan aktivitas yang menonjol.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008