Jakarta (ANTARA) - Meskipun mengkonsumsi air putih sangat dianjurkan untuk kesehatan, konsumsi air putih lebih banyak daripada jumlah yang dapat dikeluarkan oleh tubuh dapat memicu kondisi yang disebut hiponatremia.

"Hiponatremia adalah kondisi gangguan elektrolit ketika kadar natrium (sodium) dalam darah lebih rendah dari batas normal," ujar ahli nutrisi Kristin Koskinen sebagaimana dikutip dari Health, Rabu.

Natrium (sodium) adalah elektrolit penting dalam tubuh yang menjaga tubuh dengan mendistribusikan air ke seluruh tubuh, dan sisanya dibuang melalui ekskresi dalam bentuk air seni atau keringat.

Baca juga: Minum banyak air sepanjang hari bukan solusi terhidrasi

Kadar natrium (sodium) yang rendah dalam darah dapat menyebabkan gejala seperti kembung, sakit kepala, sulit berpikir jernih (brain fog), dan mual.

"Ginjal juga memiliki batasan berapa banyak air yang dapat mereka proses untuk dikeluarkan pada satu waktu, maksimum 800 hingga 1.000 mililiter per jam," kata Koskinen.

"Meskipun keracunan air adalah hal yang jarang terjadi, itulah yang akan Anda alami bila mengkonsumsi air putih melebihi jumlah yang dapat diterima dan dikeluarkan tubuh," kata Koskinen.

Baca juga: 6 cara agar tidak dehidrasi, kata ahli nutrisi selebritas Hollywood

Cara paling mudah untuk mengetahui apakah Anda mengalami dehidrasi atau hidrasi tinggi adalah melalui warna air seni dan seberapa sering Anda buang air kecil. Pada umumnya, air seni berwarna kuning pucat hingga menyerupai kucing kecoklatan menyerupai warna air teh.

Jika air seni Anda berwarna lebih jernih daripada biasanya, itu pertanda Anda minum terlalu banyak air dalam rentang waktu yang terlalu pendek.

"Rata-rata, orang buang air kecil 6-8 kali sehari, atau 10 kali untuk seseorang yang secara rutin mengkonsumsi kafein atau alkohol," kata Koskinen.

Namun jika Anda harus buang air kecil beberapa kali dalam satu jam dengan warna air seni yang jernih, sebaiknya Anda mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah asupan cairan.

Baca juga: Kelebihan dan kekurangan mengonsumsi jus seledri

Penerjemah: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019